Sejumlah Dosen Tetap Prodi S3 PAI FITK UIN Sunan Kalijaga Menjadi Asesor Laporan Beban Kerja Dosen (LBKD) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Katholik dan Budha

Yogyakarta – Sejumlah dosen tetap dari Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ditunjuk sebagai asesor dalam menilai Laporan Beban Kerja Dosen (LBKD) untuk bidang Agama Buddha dan Agama Katolik. Para dosen tersebut adalah Prof. Dr. Maragustam, M.A., Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag, Prof. Dr. Sangkot Sirait, M.Ag, Prof. Dr. Sukiman, M.Pd, Prof. Dr. Mahmud Arif, M.Ag, dan Prof. Dr. Ema Marhumah, M.Pd.

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan beberapa perguruan tinggi keagamaan Katolik dan Buddha. Sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, para asesor melaksanakan penilaian terhadap LBKD dosen-dosen di bidang agama tersebut.

Proses penilaian dimulai dengan kegiatan penilaian LBKD oleh para asesor yang dilanjutkan dengan sidang penetapan hasil. Sidang tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, bertempat di Hotel Harper Yogyakarta, mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama lintas agama dan keilmuan, serta meningkatkan kualitas dosen di berbagai perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.