Audit Mutu Internal Prodi S3 PAI FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Semester Genap 2023/2024

Yogyakarta, 20 Juni 2024 - Pada Kamis siang, 20 Juni 2024, Prodi S3 Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjalani Audit Mutu Internal (AMI) untuk Semester Genap 2023/2024. Audit ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 14.30 WIB, dengan fokus pada standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM).

Audit ini dipimpin oleh dua auditor berpengalaman, Dr. Abdul Haris, M.Ag., dan Reza Mina Pahlewi, S.Pd., M.A. Mereka bertugas untuk mengevaluasi 12 standar yang menjadi objek audit, yang terbagi menjadi enam standar terkait penelitian dan enam standar terkait PkM. Hadir pada kegiatan auidit tersebut, Prof. Dr. Sukiman, M.Pd., selaku Kaprodi S3 PAI dan Sibawaihi, M.Ag., M.A., Ph.D., selaku Sekprodi S3 PAI, PSMP Prodi S3 PAI dan tendik dan tim S3 PAI.

Selama proses audit, tim auditor menemukan tiga temuan yang memerlukan perhatian lebih lanjut: Temuan pertama terkait dengan standar penelitian. Dalam Standar 1, yang berfokus pada hasil penelitian di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, indikator kinerja utama (IKU) menyatakan bahwa "Hasil penelitian di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta diarahkan mencapai visi unggul dan terkemuka serta meningkatkan daya saing bangsa." Mereka merekomendasikan agar strategi pencapaian visi ini dibuat lebih realistis dan terukur.

Temuan kedua berkaitan dengan Standar 3, yang mengukur kualitas mutu penelitian mahasiswa dalam rangka melaksanakan tugas akhir (TA). Indikator kinerja utama (IKU) di sini menetapkan bahwa minimal 90% tugas akhir mahasiswa harus mendapatkan nilai A setiap tahunnya. Tim auditor menilai bahwa target ini terlalu tinggi dan merekomendasikan agar target tersebut ditinjau ulang agar lebih realistis dan sesuai dengan kapabilitas mahasiswa.

Temuan ketiga terkait dengan Standar 10, yang mengukur kegiatan PkM mahasiswa berdasarkan bobot SKS. Namun, dalam kurikulum Prodi S3 PAI, kegiatan PkM tidak memiliki bobot SKS. Tim auditor mengusulkan agar indikator ini ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kurikulum yang ada, sehingga lebih relevan dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Proses audit ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk memastikan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan kampus selalu terjaga dan terus meningkat. Masukan dari tim auditor akan menjadi dasar penting untuk perbaikan dan penyesuaian kebijakan serta strategi Prodi S3 PAI FITK ke depannya.

Dengan dilaksanakannya audit ini, diharapkan Prodi S3 PAI FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dapat terus berkembang dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, serta semakin mendukung visi universitas untuk menjadi institusi pendidikan yang unggul dan terkemuka.