WEBINAR NASIONAL 2: MEMBANGUN MODERASI BERAGAMA DI MADRASAH

Foto Para Narasumber dan Moderator
Pada hari Senin, 28 Agustus 2023, Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) FITK UIN Sunan Kalijaga melangsungkan kegiatan webinar 2 yang bertajuk “Membangun Moderasi Beragama di Madrasah”. Webinar pada kesempatan ini dihadiri kurang lebih sekitar 250 peserta dari berbagai macam latar belakangnya. Mulai dari akademisi peruruan tinggi, pejabat struktural perguruan tinggi, dosen, guru, sampai mahasiswa dari S3 dan juga mahasiswa PPG FITK UIN Sunan Kalijaga.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama dan dua narasumber mahasiswa, yang pertama Prof. Dr. H. Mahmud Arif yang merupakan Guru Besar Filsafat Pendidikan Islam sekaligus Kaprodi S2 PAI FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang kedua Bapak Dr. Budhy Munawar-Rachman yang juga merupakan Direktur Paramadina Center For Religion and Philosophy sekaligus dosen STF Drikarya. Sementara dua narasumber mahasiswa, yaitu Dr. (Cand) Muhammad Restu Fauzi, M.Pd dan dr. (Cand) Soeparwati, M.Pd.I yang keduanya merupakan mahasiswa doktoral PAI FITK UIN Sunan Kalijaga. Webinar diawali keynote speaker oleh Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd selaku Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga. Beliau memberikan sedikit deskripsi mengenai penting moderasi beragama di Indonesia, khususnya di Madrasah. Prof Sri dalam sambutannya menyoroti pendidikan dari dimensi hulu dan hilir. Aspek hulu meliputi suprastruktur, filosofi, paradigma, teori dan persepsi sementara aspek hilir mencakup aspek insfrastrukktur seperti kebijakan, kurikulum, sumber daya manusia, laboratorium, gedung, dan lain-lain. Pada akhir sambutannya, Prof Sri sekaligus membuka acara webinar ini.
Pada sesi pemaparan materi yang dipandu oleh moderator Indriyani Ma’rifah, M.Pd.I, Prof. Dr. H. Mahmud Arif, M.Ag selaku pemateri pertama, menyampaikan bahwa moderasi beragama merupakan bagian integral dari RENSTRA KEMENAG Tahun 2020-2024. Prof Arif juga menyampaikan prinsip dasar moderasi beragama, diantaranya yaitu Berkeadaban, Keteladanan, Kewarganegaraan, tawasuth, tawazun, adil, konsisten, dan lain-lain. Prof Arif juga menambahkan indikator moderasi beragama, antara lain yaitu, visi rahmatan lil ‘alamin, komitmen kebangsaan, toleran, dan lain sebagainya. Pada akhir materinya Prof Arif menyampaikan bahwa keberhasilan membangun moderasi beragama membutuhkan dukungan 5 P, yaitu Perspektif, Policy, Program, Personil, dan Praktik. Sementara Dr. Budhy Munawar-Rachman melanjutkan penyampaian materi kedua dengan memberikan beberapa pernyataan bahwa Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke sama panjangnya dari London sampai Teheran. Artinya Indonesia memiliki kawasan yang luas dan panjang dengan 656 suku dan lebih dari 500 Bahasa, serta banyak sekali agama/kepercayaan. Dari fakta tersbut Dr. Budhy kemudian mengambil konklusi bahwa moderasi beragama merupakan upaya untuk menumbuhkan ekosistem yang harmonis, rukun dan penuh toleransi antar sesama umat beragama di tengah keluasan wilayah dan kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia.