Dosen S3 PAI Menjadi Nara Sumber Seminar Penyusunan DKPS
.jpeg)
Foto Bersama Dosen Prodi PAI dan PBA STITMA
Akreditasi adalahkegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan standar nasional perguruan tinggi, yang meliputi standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat. Akreditasi diberikan kepada perguruan tinggi dan program studi.
Akreditasi merupakansistem penjaminan mutu eksternalsebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, yang bertujuan untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan menjamin mutu program studi dan perguruan tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
Pada Sabtu, 18 Maret 2023 salah satu dosen Program Studi S3 PAI yang sekaligus menjabat sebagai kaprodi S3 PAI Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. H. Sukiman, S.Ag., M.Pd. menjadi narasumber seminar penyusunan Data Kuantitatif Program Studi (DKPS) Prodi S1 PAI dan PBA Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madanai (STITMA) Yogyakarta. Kegiatan dihadiri Ketua Yayasan Majlis At-Turots Al-Islamy, Bapak Dr. (cand.) Soehardin Abdullah, M.Pd., Ketua STITMA, Bapak Dr. (cand.) Sarwadi, M.Pd.I., para pengurus Yayasan, ketua Program Studi PAI, Ketua Program Studi PBA dan para dosen di kedua Prodi. Prof. Dr. Sukiman memnyampaikan materi tentang urgensi akreditasi bagi PT dan program studi, rambu-rambu umum penyusunan dokumen akreditasi, rambu-rambu, prinsip dan langkah-langkah penyusunan data kuantitatif program studi (DKPS).