EVALUASI DAN TASYAKURAN AKREDITASI PRODI S3 PAI FITIK UIN SUNAN KALIJAGA

Foto Kegiatan Evaluasi dan Tasyakuran Akreditasi Prodi S3 PAI
Program Studi S3 PAI FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah terakreditasi oleh BAN-PT dengan peringkat B dengan skor 321. Pelaksaan asesmen lapangan (AL) pada tanggal 23-24 Nopember 2020. Menindaklanjuti hasil akreditasi tersebut, Prodi S3 PAI pada hari Rabu, 17 Februari 2021 menyelenggarakan rapat evaluasi pelaksanaan akreditasi Program Studi S3 PAI. Rapat dilaksanakan mulai jam 10.00 sampai jam 12.00 yang dihadiri oleh 17 orang dari unsur pimpinan fakultas (Prof. Dr. H. Abdul Munip, M.Ag./Wakil Dekan 1), Ketua Program Studi S3 PAI (Dr. Sukiman, M.Pd.), Sekretaris Program Studi (Sibawaihi, Ph.D.), para dosen Prodi S3 (Prof. Dr. Maragustam, M.A., Prof. Dr. Sangkot Sirait, M.Ag., Dr. Ahmad Arifi, M.Ag., para staf kependidikan Prodi S3 dan S2, tim borang akreditasi, dan perwakilan mahasiswa. Prodi
Susunan acara pada rapat pertemuan tersebut adalah pembukaan, sambutan, acara inti rapat evaluasi, penutup, dan diakhiri acara ramah tamah. Acara initi rapat evaluasi dipimpin oleh ketua program studi. Ketua prodi mengawali acara rapat dengan memaparkan rekomendasi dari kedua asesor yang melakukan asesmen lapangan pada Program Studi S3 yaitu Prof. Dr. Syamsu Niam, M.ag., dan Dr. Samsul Hadi, M.Ag. Masukan-masukan dari asesor tersebut adalah: Standar 1: Pertimbangan dalam penyusunan VMTS Prodi tidak hanya menyelaraskan dengan VMTS FITK dan Universitas semata, namun perlu juga mempertimbangkan cita-cita, tantangan, dan kebutuhan prodi yang spesifik, baik berkenaan dengan keinginan mengikuti perkembagan ipteks maupun upaya memenuhi kebutuhan publik yang lebih luas. Standar 2: Pengaturan tata pamong sudah sedemikian kuat dan sistemik; namun konsistensi pelaksanaan setiap aspek tatapamong masih perlu diperkuat. Sistem pengelolaan fungsional prodi sudah baik, namun masih perlu memperkuat fungsi pengawasan akademik, dan menjalankan monev berkelanjutan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan institusi. Perlu dibentuk Tim monev akademik, di samping institusi monev untuk urusan keuangan yang sudah mapan. Standar 3: Peningkatan kualitas mahasiswa dan lulusan masih perlu dilakukan, mengingat calon2 lulusan, yakni mhs yang berada di semester 6 saat ini akan mengakhiri masa studi mereka. Prodi perlu memastikan calon lulusan S3 PAI ini apakah sudah sesuai dengan CPL yang ditetapkan. Standar 4: Kualitas dan kuantitas dosen dan tenaga kependidikan sudah memenuhi kualifikasi sumber daya yang memadai dan kuat untuk mendukung pelaksanaan institusi, baik akademik maupun kelembagaan. Standar 5: Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik masih perlu dikembangkan dan dikuatkan agar karakter prodi S3 tampak jelas dan berkualitas. Di samping perlu memperkuat fungsi Dewan Pertimbangan Akademik, perlu pula semacam Dewan Pengembangan Akademik yang mendukung kinerja prodi menjadi lebih baik secara berkesinambungan. Standar 6: Pembiayaan, sarpras, dan sistem informasi sudah memadai. Hanya saja sistem informasi publik, termasuk informasi yang dibutuhkan oleh prodi dalam rangka akreditasi seperti ini, masih perlu kesatuan fungsi layanan informasi, entah dengan memanfaatkan PTIPD yang telah ada, atau membentuk unit baru, atau menyusun tugas dan fungsi baru yang dibebankan kepada institusi yang telah ada, semisal PSMK di Fakultas. Standar 7: DI samping prodi perlu roadmap penelitian dan pPkM, dosen juga perlu diperkuat dengan strategi dosen memiliki roadmap penelitian pengembangan ilmu yang sesuai dengan bidang ilmunya, dan menyusun agenda penelitian yang sebagian ditawarkan kepada mahasiswa untuk menjadikannya sebagai tema penelitian dan PkM. Dengan demikian ada sinergi yang kuat dari dosen, mhs, dan prodi dalam menjalankan pengawalan kepada pengembangan ipteks di bidang yang sesuai dengan keahlian prodi. Kerjasama-kerjasama hendaknya berwujud kegiatan yang signifikan utuk pengembangan akademik, baik di tingkat prodi maupun fakulutas.
Sesi evaluasi dilanjutkan dengan masukan dari para dosen dan mahasiswa. Masukan dari Prof. Dr. Maragustam, MA. menyampaikan beberapa hal: 1) penyusunan RKAKL harus mengacu pada kepentingan akreditasi 9 kriteria. Semua kegiatan dan pembiayaan harus mengacu pencapaian dan pemenuhan 9 kriteria dari BAN-PT; 2) perlu lebih memberdayakan fungsi KPA, yaitu dengan mengadakan rapat rutin untuk mengontrol proses akademik di Prodi S3 PAI mulai dari persoalan kurikulum, proses perkuliahan, dan pembimbingan disertasi sehingga kualitas akan lebih terkontrol dan terjamin; 3) Senat UIN Sunan Kalijaga sudah memanggil dan melakukan koordinasi dengan LP2M berkaitan dengan kegiatan riset atau penelitian. Senat sudah menyampaikan perlunya ada tiga bentuk kegiatan riset untuk para dosen, yaitu riset kompetitif, penelitian kebijakan untuk membantu pembuatan kebijakan di UIN, dan penelitian reguler dimana melalui penelitian ini setiap dosen itu harus mendapat bantuan dana untuk melakukan penelitian sehingga akan meningkatkan semangat dan kualitas penelitian di kalangan dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dr. Ahmad Arifi, M.Ag. menyampaikan empat hal: 1) anggaran untuk Prodi SBK perlu mendapat perhatian khususnya untuk kegiatan penelitian bagi setiap dosen; 2) pentingnya untuk memperhatikan penerbitan jurnal, ini perlu ada kolaborasi agar Ar-risalah terbit paling tidak shinta1 atau sinta 2; 3) perlu diusulkan agar Prodi S3 PAI bisa meraih jatah kuota 5000 beasiswa Doktor dari Dikti Kemenag RI karena sudah terakreditasi B; 4) kegiatan-kegiatan mahasiswa perlu ditingkatkan, diskusi ilmiah, kunjungan ke luar negeri, pemberian beasiswa dari UIN khususnya untuk mahasiswa S3 luar negeri.
Selanjutnya Prof. Dr. Sangkot Sirait M.Ag. juga menyampaikan beberapa hal: 1) perlu membuat time schedule yang ditaati untuk persiapan akreditasi, karena akreditasi yang 5 tahunan itu sebenarnya waktunya sangat pendek, dan setidaknya 2 tahun sebelumnya itu harus mempersiapkan diri, caranya adalah dokumen-dokumen harus dipersiapkan sejak awal. Selama ini penyusunan borang akreditasi itu menggunakan prinsip dokumen berbasis boring, padahal seharusnya borang berbasis dokumen, apalagi penyusunan borang 9 kriteria itu sangat rigit sehingga perlu persiapan secara lebih awal dan lebih matang. Isian borang yang terpenting di standar 3 sampai 7, karena itu menggambarkan output, meskipun baik perumusan visi, misi, tata pamong ada di standar 1 dan standar 2 tetapi ketika di standar 3 sampai tanggal 7 itu tidak menunjukkan kualitas yang baik, maka akan dinilai rendah; 2) penjaminan mutu di Prodi S3 PAI bisa dipilah dan dilaksanakan oleh dua pihak penjaminan mutu yang berkaitan dengan proses dari awal sampai akhir. Yang sifatnya lebih administratif itu dikontrol/dipantau oleh fungsi PSMF dan PSMP, sedangkan yang berkaitan dengan akademik terutama penulisan disertasi dari awal proses sampai mahasiswa itu menempuh ujian akhir terbuka, dikontrol oleh Komisi Pertimbangan Akademik (KPA); 3) suasana akademik bagi mahasiswa itu harus sifatnya diskusi yang terjadwal dengan tema yang sudah disusun secara sistematis, maka perlu ada road map kegiatan diskusi mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan Prodi. Hal ini akan mendukung peningkatan kualitas lulusan; 4) dosen harus meneliti yang sesuai dengan bidang keilmuan Prodi demikian juga PKM, maka Prodi perlu menyusun roadmap penelitian dan PKM untuk kegiatan riset atau penelitian antara dosen dan mahasiswa. Semua program-program tersebut harus dimunculkan dalam RKAKL. Kegiatan riset dan PKM yang dilakukan oleh dosen kolaborasi dengan mahasiswa sebaiknya dibiayai oleh Prodi atau UPPS dan berujung pada publikasi di jurnal bereputasi (Sinta 1 atau 2). Karena untuk borang dengan 9 kriteria sitasi karya mahasiswa itu menjadi sangat penting. Masukkan Puspo Rohmi M.Pd. (salah seorang anggota tim borang akreditasi Prodi S3 PAI), menyampaikan dua hal: 1) Prodi perlu melanjutkan pengelolaan pendokumentasian semua kegiatan-kegiatan Prodi melalui Google Drive yang sudah ada; dan 2) Prodi perlu mengelola dan mengembangkan lebih lanjut website Prodi S3 yang sangat bermanfaat sebagai media informasi dan publikasi.
Kegiatan rapat evaluasi dan tasyakuran akreditasi Prodi S3 PAI ini diakhiri pada jam 11.45 dan dilanjutkan acara ramah tamah sambil menyantap hidangan makan siang. (by Sukiman).