Dosen Prodi S3 PAI UIN Sunan Kalijaga jadi Penguji Eksternal dalam Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor di Universitas Muhammadiyah Malang
Ujian Terbuka Mahasiswa S3 PAI PPS UMM
Pada Jumat, 24 Januari 2025, sidang ujian terbuka promosi doktor di Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang berlangsung dengan penuh semangat. Suriadi Rahmat, S.Ag., M.Pd.I., mempertahankan disertasinya yang berjudul Diversifikasi Kelembagaan Pendidikan Islam: Perspektif dan Implementasi dalam Pendidikan Tahfidz. Ujian promosi doktor yang dilaksanakan secara hybrid ini dimana sebagian penguji hadir secara langsung di ruang sidang dan sebagian melalui platform online (zoom meeting). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB dan disaksikan oleh sejumlah pihak yang antusias terhadap hasil penelitian yang dipresentasikan.
Dalam ujian ini, Suriadi Rahmat mengajukan temuan utama dari penelitiannya yang berfokus pada diversifikasi Madrasah Tahfidzul Qur'an Nurut Tauhid di Kabupaten Luwu. Penelitian ini menggali bagaimana lembaga pendidikan tersebut menerapkan diversifikasi kelembagaan sebagai langkah untuk mengatasi berbagai tantangan dalam dunia pendidikan, dengan memadukan kurikulum pemerintah dan pesantren.
Salah satu penguji eksternal yang hadir dalam ujian tersebut adalah Dosen dan sekaligus Ketua Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Sukiman, S.Ag., M.Pd. Sidang ujian dipimpin oleh Prof. Dr. Wahyudi, yang bertindak sebagai ketua sidang, sementara para promotor yang berperan penting dalam memberikan arahan dan bimbingan adalah: Prof. Dr. Tobroni, M.A., Prof. Dr. Abdul Haris, dan Assc. Prof. Moh. Nurhakim, Ph.D. Selain mereka, turut hadir sebagai penguji dalam sidang tersebut: Prof. Latipun, Ph.D., Prof. Dr. Syamsul Arifin, Prof. Dr. Sukiman, S.Ag., M.Pd. dan Assc. Prof. Dr. Romelah
Dalam presentasinya, Suriadi Rahmat mengungkapkan temuan penting tentang alasan, proses, dan hasil dari penerapan diversifikasi di Madrasah Tahfidzul Qur'an Nurut Tauhid. Salah satu alasan utama diversifikasi yang dilakukan adalah untuk mengatasi keterbatasan siswa dalam menguasai ilmu agama dan umum. Lebih jauh lagi, diversifikasi ini juga menjadi respons terhadap perkembangan global dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi yang mempengaruhi kebutuhan pendidikan di masa kini.
Proses diversifikasi ini melibatkan langkah-langkah strategis, dimulai dengan analisis kebutuhan dan potensi, diikuti perencanaan yang disesuaikan dengan tujuan madrasah, serta pengembangan kompetensi dan silabus. Evaluasi rutin juga dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program yang dijalankan.
Hasil dari penerapan diversifikasi ini ternyata sangat signifikan. Selain meningkatkan kualitas pendidikan, program ini juga menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, di mana siswa dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka, baik dalam bidang akademik maupun agama. Diversifikasi ini tidak hanya meningkatkan kepuasan siswa dan orang tua, tetapi juga menjaga relevansi pendidikan dengan tuntutan zaman.