Dr. Abd. Malik Usman Mempromosikan Moderasi Beragama dalam Sufisme Buya Hamka dan Relevansinya Terhadap Kurikulum PAI

Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali melahirkan Doktor PAI yang ke-21. Gelar Doktor ini diraih oleh H. Abd. Malik Usman dengan judul Disertasi: “Moderasi Beragama Dalam Sufisme Hamka dan Relevansinya Terhadap Kurikulum PAI diUniversitasAl-Azhar Indonesia (UAI)Jakarta”. Ujian Promosi Doktor dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Januari 2025.

Ujian Promosi Doktor atau Ujian Terbuka ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Lantai 3 Gedung PPG FITK UIN Sunan Kalijaga, Sambilegi, Maguwoharjo, Sleman, DIY. Dalam ujian ini, yang bertindak sebagai Ketua Sidang adalah Prof. Dr. Sigit Purnama, M.Pd. (Dekan FITK) dan sekretaris sidang oleh Prof. Dr. Sukiman, M.Pd. (Kaprodi Doktor PAI). Kedua promotor adalah Prof. Dr. Sangkot Sirait, M.Ag. dan Dr. Usman, M.Ag.. Para penguji terdiri dari Sibawaihi, M.A., Ph.D., Prof. Dr. Maragustam, M.A., Prof. Dr. Marhumah, M.Ag, dan Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag.

Disertasi yang berhasil dipertahankanini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konsep moderasi beragama (Islam Wasatiyah) dalam Sufisme H. Abdul Malik Karim Amrullah atau dikenal dengan “Buya Hamka”.Konsep moderasi beragama ini kemudian dikaji relevansinya terhadap kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) diUniversitasAl-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan kajian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data melalui menelaah buku-buku, artikel, jurnal, serta dokumen terkait. Selain itu, peneliti juga melakukan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi di Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta.Teknik analisis data menggunakan deskriptif interpretatif, Hermeneutika H.G. Gadamer dan Jeorge J.E. Gracia, serta verstehen, yang didukung dengan pendekatan historis dan filosofis.

Hasil penelitian menemukanbahwa:Pertama,Moderasi beragama (Islam Wasatiyah) merupakan karakter Islam yang otentik sebagaidīn al-rahmahyang sarat dengan nilai-nilai kebaikan, kasih-sayang, lemah-lembut, kedamaian dan inklusif-moderat dan toleran, yang dirangkum menjadi empat prinsip utama moderasi beragama yakni: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan ramah terhadap kearifan lokal.Kedua,Buya Hamka adalah seorang tokoh ulama Nusantara, yang masyhur dan memiliki kepribadian yang moderat. Pemikiran tasawufnya bersifat fungsional sebagai sarana penukikan kedalaman akidah, menggairahkan syari’ah-ibadah, membuahkan akhlak mulia, yang bersumberkan al-Qur’ān dan al-Sunnah. Konsep moderasi beragama dalam sufisme “Buya Hamka”, memadukan antara pengalaman spiritualitas(żauqiyah)dengan rasionalitas(‘aqliyah), penghayatan zuhudnya, diwujudkan di dalam aktivisme dan kepedulian sosial yang tinggi. Sikap hidupnya yang moderat, dibangun di atas prinsip-prinsip Islam Moderat seperti: moderat, adil, toleran, serta komitmen kebangsaan, anti kekerasan dan ramah terhadap kearifan lokal.Ketiga, Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta, di bawah naungan Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al-Azhar Jakarta, hingga kini konsisten merawat pemikiran dan nilai-nilai moderasi sufisme Hamka melaluikurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI), maupun Islam Lintas Disiplin Ilmu (ILDI),seperti: komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, ramah terhadap kearifan lokal, serta mengembangkan pendekatan integratif dan interkonektif antara wahyu dan akal, antara agama dan sains, antara ayat-ayat Qauliyah dan Kauniyah yang berbasis sufisme Buya Hamka. Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta sebagai universitas modern, yang berada di jantung ibu kota negara, terus berikhtiar melakukan modifikasi, inovasi, modernisasi, adaptasi, dan kontekstualisasi kurikulum PAI dan ILDI berwawasan moderat berbasis sufisme Hamka, seiring kebutuhan dan tantangan zaman yang terus berubah, di samping sebagai ikhtiar merespon problematika keberagamaan kontemporer seperti radikalisme, fundamentalisme dan terorisme. [ZA]

Kata Kunci:Moderasi beragama, Hamka, Sufisme, Relevansi, Kurikulum, Pendidikan Agama Islam (PAI)