Pengembangan Kurikulum Loloskan Doktor ke-11 pada Prodi Pendidikan Agama Islam, UIN Sunan Kalijaga

Tanggal 5 September 2023 menjadi bagian dari sejarah Doktor pada bidang Pendidikan Agama Islam (PAI). Doktor Pendidikan Agama Islam berhasil dilahirkan dari Program Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Gelar Doktor PAI yang ke-11 dari Prodi ini berhasil diraih oleh Arham Junaidi Firman setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pengembangan Kurikulum Rumpun Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam Perspektif Integratif-Interkonektif di Program Studi Pendidikan Agama Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.”

Ujian Terbuka atau Ujian Promosi ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Lantai 3 Gedung PPG FITK UIN Sunan Kalijaga di Sambilegi, Maguwoharjo, Sleman. Dalam ujian ini, Ketua Sidang dipimpin oleh Wakil Dekan I FITK UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Abdul Munip, M.Ag., yang didampingi oleh Sekretaris Sidang Dr. Nur Saidah, M.Pd. yang tidak lain adalah Sekretaris Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam, FITK, UIN Sunan Kalijaga. Dalam kesempatan ini, hadir pula Promotor I, Prof. Dr. Maragustam, M.A., Guru Besar FITK UIN Sunan Kalijaga. Promotor II, Dr. Muqowim, M.Ag., berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota Yogyakarta sehingga pertanyaan-pertanyaannya dibacakan oleh Sekretaris Sidang. Selain itu, terdapat empat penguji, tiga di antaranya berasal dari FITK UIN Sunan Kalijaga, yaitu Dr. Sembodo Ardi Widodo, M.Ag., Prof. Dr. Sukiman, S.Ag., M.Pd., dan Dr. Muh. Wasith Achadi, S.Ag., M.Ag. Adapun seorang penguji lainnya, Prof. Dr. Akif Khilmiyah, M.Ag., berasal dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Disertasi yang berhasil dipertahankan ini menggunakan studi research and development (R&D) model Borg dan Gall dengan pendekatan transformatif. Subjek penelitian, yaitu ketua, sekretaris, dosen, dan mahasiswa semester III Program Studi Pendidikan Agama Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Penghimpunan data dilakukan melalui teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan angket. Data kualitatif dianalisis melalui kondensasi, penyajian, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi data. Sementara data kuantitatif dianalisis melalui skala likert.

Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pertama, implementasi kurikulum rumpun mata kuliah Pendidikan Agama Islam perspektif integratif-interkonektif pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran belum memuat level filosofis, materi, dan evaluasi. Sementara itu, level metodologis pada aspek perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran terlihat melalui penggunaan metode diskusi namun belum didukung oleh model-model implementasi integratif-interkonektif.

Kedua, model kurikulum rumpun mata kuliah Pendidikan Agama Islam perspektif integratif-interkonektif adalah kurikulum sintesis-Islami yang dijabarkan dalam dokumen kurikulum dan pedoman implementasi. Dokumen kurikulum memuat standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian pembelajaran. Dokumen pedoman implementasi memuat perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.

Ketiga, kelayakan model kurikulum sintesis-Islami memperoleh nilai sangat layak dari hasil validasi produk oleh ahli dan praktisi, serta pengujian produk tersebut pada tahap uji coba lapangan utama dan pemakaian melalui respon dosen beserta mahasiswa. Penelitian ini mengimplikasikan perlunya pengembangan kurikulum rumpun mata kuliah Pendidikan Agama Islam pada berbagai komponen dengan model sintesis-Islami guna memenuhi kebutuhan mahasiswa dan tuntutan tren perkembangan ilmu pengetahuan.

Dalam sambutannya, Promotor I, Prof. Dr. Maragustam, M.A., menyampaikan bahwa pencapaian gelar ini tidak bisa dipisahkan dari kontribusi yang diberikan oleh orang tua dan orang-orang terdekat yang selama ini memberikan dukungan setidaknya melalui doa. Menurut Sekretaris Senat UIN Sunan Kalijaga ini, gelar doktor merupakan tahap awal untuk memasuki cakrawala keilmuan yang lebih luas. Melalui tulisan akademik, cakrawala ini akan mampu diungkap dan disuguhkan kepada masyarakat. Aktivitas menulis itu sendiri harus terus-menerus dilakukan karena tidak lain merupakan fondasi peradaban Islam itu sendiri. Disertasi yang menginvestigasi integrasi keilmuan ini dapat menjadi model aternatif bagi perguruan tinggi keagamaan Islam.