Pengukuhan Guru Besar Dosen Pengajar Prodi S3 PAI

Prof. Dr. H. Tasman, M.A. sedang menyampaikan Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam sidang Senat UIN Sunan Kalijaga
Salah satu dosen pengampu di Prodi S3 PAI FITK UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. Tasman, M.A. dikukuhkan sebagai guru besar dalam sidang terbuka senat UIN Sunan kalijaga pada Kamis, 24 Maret 2022. Tema pidato Prof. Tasman adalah “Penting Memikirkan Pendidikan Islam Holistik-Integratif Berbasis Al-Qur’an”.
Dalam pidatonya, Prof. Tasman mengemukakan: Pengembangan pendidikan Islam berbasis paradigma Al-Qur’an menempatkan Al-Qur’an sebagai sumber utama pendidikan Islam. Prosesdur mengilmukan pendidikan Islam berbasis Al-Qur’an ditempuh dengan tiga langkah, yaitu: memahami Al-Qur’an sebagai paradigma pengembangan ilmu pendidikan Islam; mengkaji Al-Qur’an dan merekonstruksikan hasil kajian; dan menemukan keilmuan pendidikan Islam. Dalam proses membentuk pengetahuan itu, Al-Qur’an memiliki peranan penting sebagai paradigma yaitu dijadikan cara untuk memahami realitas sebagaimana Al-Qur’an memahaminya. Konstruksi pengetahuan itu pertama-tama dibangun oleh Al-Qur’an agar kita memiliki “hikmah” kemudian atas dasar hikmah itu dibentuk perilaku yang sejalan dengan nilai-nilai normatif Al-Qur’an (Kuntowijoyo, 2007). Ada dua metodologi yang dipakai dalam proses tersebut, yaitu integralisasi dan objektifikasi. Integralisasi ialah pengintegrasian kekayaan keilmuan manusia dengan Al-Quran dan as-Sunnah, sedang objektifikasi adalah menjadikan pengilmuan Islam itu sebagai rahmat untuk semua orang. Bagaimana implementasinya dalam pendidikan Islam? Dalam pengembangan pendidikan Islam, semua unsur dasar pendidikan, baik tujuan, isi, proses, maupun evaluasinya digali dan dipahami dari Al-Qur’an dan as-Sunnah serta diperkaya dengan pengalaman dan pengetahuan yang dikembangkan dari pemikiran manusia. Untuk memahami Al-Qur’an sebagai sumber pendidikan Islam yang pertama dilakukan adalah pendalaman dan perluasan pemahaman terhadap Al-Qur’an untuk menemukan makna-makna dan hikmahnya. Selanjutnya, hikmah-hikmah yang telah digali dan dihimpun dari Al-Qur’an dikonstruksi menjadi teori dan konsepsi pendidikan Islam. Tahap berikutnya adalah penyatuan khazanah teori dan konsepsi pendidikan dengan AlQuran dan as-Sunnah untuk mengkonfirmasi bahwa pengalaman empiris dan hasil akal pikiran manusia sesuai dengan pesan-pesan moral Al-Qur’an. Dalam hal ini, Al-Qur’an berfungsi sebagai filter bagi pengetahuan yang dihasilkan dari pengalaman dan akal manusia (Syarif, 2020). Esensi sistem pendidikan Islam adalah pendidikan yang bersumber pada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan as-Sunnah serta ilmu pengetahuan secara integratif. Pandangan ini tentu berbeda dengan sistem pendidikan sekuler yang melepaskan agama dari pendidikan. Menurut Al-Attas (1993), sistem pendidikan menjadi sekuler apabila filsafatpendidikanyangdigunakantidak didasarkan pada ajaran Islam; mata pelajaran yang diajarkan dipisahkan dari dasar-dasar Islam; kurikulum yang digunakan tidak didasarkan pada Islam; dan tidak adanya sistem nilai Islam dalam pendidikan. Pendidikan Islam holistik-integratif berbasis Al-Qur’an memiliki peran penting dalam membangun peradaban Islam modern dan berkemajuan. Al-Qur’an merupakan petunjuk yang sempurna dan tidak mengalami perubahan sepanjang zaman. Tetapi penafsiran terhadap Al-Qur’an selalu terbuka, sehingga Al-Qur’an terus menerus akan menghasilkan makna yang luas untuk menyelesaikan problem-problem yang dihadapi oleh umat manusia yang terus berkembang dan berubah. Dalam konteks pengembangan pendidikan Islam, Al-Qur’an dan as-Sunnah adalah sumber pendidikan yang menjadi acuan utama dalam pendidikan Islam mulai dari pendidikan dasar dan menengah hingga perguruan tinggi. Tantangan bagi para ahli maupun praktisi pendidikan Islam adalah bagaimana memikirkan, menggali dan mengembangkan khazanah pendidikan Islam bersumber utama pada Al-Qur’an dan as-Sunnah untuk membangun sistem pendidikan Islam holistik-integratif. (Naskah pidato secara lengkap dapat diakses pada WEB S3 PAI).