Prodi S3 PAI FITK Sunan Kalijaga selenggarakan Webinar Nasional I tentang Peningkatan Mutu PAI Berbasis Moderasi Beragama Pada Era Masyarakat 5.0.

Kegiatan Webinar Nasional I Prodi S3 PAI
Moderasi beragama telah menjadi wacana yang digulirkan oleh pemerintah dalam upaya untuk menanamkan wawasan yang inklusif di tengah masyarakat. Melalui Kementerian Agama, pemerintah telah menjadikan moderasi beragama sebagai tema yang harus diajarkan pada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.
Dalam upaya mendukung misi tersebut, Prodi S3 Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan acara Webinar Nasional dengan tema “peningkatan mutu PAI berbasis moderasi beragama pada era masyarakat 5.0.” Ada dua narasumber utama yang dihadirkan dalam acara ini yaitu Dr. Andreas Jonathan dari Universitas Kristen Imanuel, Yogyakarta, dan Dr. Budhi Munawar Rachman dari Universitas Paramadina, Jakarta. Selain keduanya, terdapat pula tiga narasumber lain yang merupakan mahasiswa Prodi S3 PAI, FITK, UIN Sunan Kalijaga: Wahid Tuftazani, Sulistiono Shalladdin Albany, dan Yunita Furi Aristyasari.
Hadir dalam kesempatan ini adalah Dekan FITK, Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd. Dalam sambutannya, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga yang baru saja dikukuhkan pada 18 Oktober 2021 ini menggarisbawahi perlunya moderasi beragama dalam upaya untuk menciptakan masyarakat yang hidup secara damai di tengah berbagai perbedaan. Sri Sumarni menyoroti hasil-hasil penelitian yang menunjukkan bahwa perilaku eksklusif ternyata masih dipraktikkan oleh banyak orang yang merasa diri mereka paling benar. Yang menyedihkan adalah di antara mereka yang mempraktikkan perilaku tersebut adalah mereka yang berprofesi sebagai pendidik. Oleh karena itu, Dekan FITK ini memberikan dukungannya pada acara ini dengan narasumber-narasumber kompeten yang mewakili dua agama: Islam dan Kristen.
Dalam presentasinya, Dr. Budhy Munawar Rachman, mengawali pembahasannya dengan menyoroti istilah-istilah yang selalu dipakai untuk menunjuk praktik keagamaan yang “tidak moderat.” Menurutnya, “Walaupun tidak selalu linear seperti, konsevativisme dalam beragama, kalau tumbuh berkembang secara ektrem dalam cara beragama yang konflik, akan menghasilkan cara beragama yang intoleran, dan seterusnya radikal, dan akhirnya terorisme.” Budhy Munawar menjelaskan nilai-nilai moderasi beragama yang mestinya diimplementasikan seperti musawah (egaliter), syura (musyawarah), dan ishlah (reformasi).
Dr. Andreas Jonathan yang mempresentasikan moderasi agama dalam perpektif Kristen menyampaikan bahwa praktik-praktik beragama secara moderat memang seharusnya menjadi agenda bersama bagi pemeluk agama-agama. Hal ini karena “berkembangnya paham dan praktik eksklusivisme-ekstremisme dalam masyarakat plural.” Terdapat pula fakta bahwa pengajaran agama sebagian masih menekankan pada ayat-ayat dan tafsir yang intoleran dan bernuansa kekerasan secara literal-tekstual tanpa memperhatikan konteks, yang kemudian didukung dengan politik identitas dan kepentingan kekuasaan. Untuk menggeser dari eksklusivitas menjadi inklusivitas itu tidak mudah dalam hal keimanan. Ini berbeda dalam hal sosial yang cenderung lebih mudah. Andreas menyimpulkan bahwa Kitab Taurat dan Injil sejalan dengan tujuan moderasi beragama yaitu menciptakan kehidupan yang saling mengasihi dalam keberagamaan.
Sementara itu, Sulistiono Shalladdin Albany menunjukkan bahwa pembinaan religius siswa di sekolah perspektif moderasi beragama sangat baik untuk mengarahkan siswa supaya aktualisasi dirinya lebih produktif dalam menghadapi era masyarakat 5.0. Yunita Furi Aristyasari menegaskan bahwa era 5.0 memunculkan banyak tantangan seperti perilaku berinternet yang tidak sehat, maraknya informasi hoaks, munculnya ujaran kebencian, kekerasan, dan intoleransi. Kecerdasan emosional sangat dibutuhkan dalam hal ini dalam upaya untuk mengelola emosi, memotivasi diri, mengenali emosi orang lain, dan menjalin hubungan dengan orang lain. Adapun Wahid Tuftazani, dia menyampaikan bahwa pesantren pada dasarnya memiliki andil untuk meningkatkan sikap moderasi dalam beragama.