Reviu Kurikulum Berbasis OBE Empat Program Studi di FAI UNISSULA Semarang

SEMARANG – Prof. Dr. Sukiman, S.Ag., M.Pd., Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, menjadi reviewer dalam kegiatan Reviu Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang diselenggarakan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang pada Selasa, 8 September 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan FAI UNISSULA mulai pukul 08.00 hingga sekitar 15.30 WIB.

Kegiatan tersebut mencakup peninjauan kurikulum empat program studi, yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Sarjana, Magister, dan Doktor, serta Hukum Keluarga Islam (HKI) Program Sarjana. Reviu ini bertujuan memperkuat kualitas dan relevansi kurikulum melalui pendekatan OBE yang menempatkan capaian pembelajaran lulusan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan evaluasi proses pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Sukiman mencermati secara menyeluruh konsep dan unsur pengembangan kurikulum masing-masing program studi. Peninjauan difokuskan pada keselarasan kurikulum dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), serta prinsip Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Reviu juga memperhatikan perkembangan regulasi pendidikan tinggi, khususnya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi beserta perubahannya melalui Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026.

Penyesuaian terhadap regulasi tersebut menjadi perhatian dalam pengembangan kurikulum yang tidak hanya memenuhi ketentuan nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan, serta tuntutan kompetensi lulusan. Kurikulum berbasis OBE menuntut adanya hubungan yang jelas antara kompetensi yang diharapkan dari lulusan, proses pembelajaran yang dirancang, dan sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur ketercapaiannya.

Proses reviu diawali dengan pencermatan terhadap landasan pengembangan kurikulum yang meliputi aspek filosofis, sosiologis, psikologis, historis, yuridis, dan keilmuan. Landasan tersebut menjadi pijakan dalam merumuskan arah pengembangan kurikulum agar memiliki dasar akademik yang kuat, sesuai dengan karakteristik program studi, dan tetap relevan dengan dinamika pendidikan tinggi.

Perhatian berikutnya diarahkan pada konsistensi rumusan visi, misi, dan tujuan program studi dengan profil lulusan yang ingin dihasilkan. Dalam pendekatan OBE, profil lulusan memiliki kedudukan penting karena menjadi acuan dalam merumuskan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Rumusan CPL harus menggambarkan kemampuan yang dapat ditunjukkan dan diukur melalui proses pembelajaran sesuai dengan karakteristik bidang keilmuan dan jenjang pendidikan.

Peninjauan terhadap kurikulum PAI pada jenjang Sarjana, Magister, dan Doktor juga mempertimbangkan perbedaan tingkat kedalaman dan keluasan kompetensi lulusan. Program Sarjana diarahkan pada penguasaan dasar keilmuan dan kemampuan profesional dalam bidang pendidikan agama Islam. Program Magister menekankan pendalaman serta pengembangan keilmuan melalui kemampuan analisis dan penelitian, sedangkan Program Doktor menuntut kontribusi ilmiah yang lebih tinggi melalui penelitian orisinal dan pengembangan pengetahuan. Perbedaan karakteristik tersebut perlu tercermin dalam profil lulusan, CPL, bahan kajian, struktur kurikulum, dan rancangan pembelajaran pada setiap jenjang.

Pada Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Sarjana, reviu diarahkan pada kesesuaian pengembangan kurikulum dengan karakteristik keilmuan hukum keluarga Islam, kebutuhan kompetensi lulusan, serta perkembangan persoalan hukum keluarga di masyarakat. Kurikulum diharapkan mampu mengintegrasikan penguasaan teori, pemahaman hukum Islam dan hukum positif yang relevan, kemampuan analisis, serta keterampilan profesional sesuai dengan profil lulusan yang telah ditetapkan.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah pemilihan bahan kajian, pembentukan mata kuliah, dan penyusunan struktur kurikulum. Dalam sistem OBE, bahan kajian harus diturunkan secara sistematis dari CPL, kemudian diorganisasikan ke dalam mata kuliah yang memiliki kontribusi terhadap pencapaian kompetensi lulusan. Pemetaan hubungan antara CPL dan mata kuliah diperlukan untuk memastikan seluruh capaian pembelajaran mendapatkan dukungan yang memadai dalam struktur kurikulum.

Prof. Dr. Sukiman juga meninjau rancangan pembelajaran dan sistem penilaian yang dikembangkan oleh masing-masing program studi. Peninjauan mencakup keselarasan antara CPL, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Sub-CPMK, metode pembelajaran, aktivitas belajar mahasiswa, serta instrumen asesmen. Setiap komponen tersebut perlu dirancang secara terintegrasi agar hasil belajar mahasiswa dapat diukur secara objektif dan menunjukkan tingkat ketercapaian kompetensi yang ditargetkan.

Pembahasan mengenai sistem penjaminan mutu kurikulum menjadi bagian penting dalam kegiatan reviu. Implementasi OBE memerlukan mekanisme evaluasi yang berkelanjutan, mulai dari pemantauan proses pembelajaran, pengukuran capaian pembelajaran, analisis hasil evaluasi, hingga tindak lanjut perbaikan. Sistem tersebut diperlukan agar kurikulum tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

Keterlibatan reviewer eksternal dalam proses pengembangan kurikulum memberikan kesempatan bagi program studi untuk memperoleh perspektif akademik dalam menilai kesesuaian dan konsistensi antarkomponen kurikulum. Reviu ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan sebelum kurikulum diterapkan dan dievaluasi secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Agama Islam UNISSULA Semarang diharapkan dapat menyempurnakan kurikulum keempat program studi secara lebih sistematis, terukur, dan selaras dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi. Penguatan kurikulum berbasis OBE tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat budaya penjaminan mutu, serta menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter Islami, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.