Webinar Nasional S3 PAI UIN Sunan Kalijaga Hadirkan Empat Perspektif Keilmuan, Bahas Transformasi Pendidikan Agama Islam di Era Global

YOGYAKARTA, 4 November 2026 -Program Studi PAI Program Doktor, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Transformasi Keilmuan Pendidikan Agama Islam: Epistemologi Operatif, Etika Qur’ani, dan Dialog Keilmuan Global” pada Selasa (3/11/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pukul 08.30-12.00 WIB ini menghadirkan empat narasumber dari latar belakang keilmuan yang berbeda, dengan mengangkat isu-isu strategis mengenai perkembangan Pendidikan Agama Islam di tengah perubahan global, kemajuan teknologi, dan tantangan etika kontemporer.

Webinar nasional yang terbuka untuk umum menghadirkan Dr. Siti Sarah Muwahidah, MA, dari University of Edinburgh, Scotland, United Kingdom, Prof. Dr. Sembodo Ardi Widodo, M.Ag., Guru Besar Pendidikan Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta dua mahasiswa Program Doktor PAI, yaitu Istiqlal Yul Fanani, M.Pd. dan Ismaraidha, M.Pd.I. Keempat narasumber membahas tema yang saling melengkapi, mulai dari pengalaman pengajaran Islamic Studies di perguruan tinggi Barat, pengembangan epistemologi keilmuan PAI, integrasi kecerdasan artifisial dalam pembelajaran, hingga rekonstruksi pendidikan akhlak dalam menghadapi krisis etika di era digital.

Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Program Studi PAI Program Doktor UIN Sunan Kalijaga dalam memperluas ruang pertukaran gagasan akademik, mempertemukan perspektif keilmuan nasional dan internasional, serta mendorong pengembangan Pendidikan Agama Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan landasan nilai-nilai keislaman.

Membuka Perspektif Pendidikan Islam melalui Pengalaman Akademik Global

Paparan pertama disampaikan oleh Dr. Siti Sarah Muwahidah, MA, melalui materi “Teaching Islamic Studies in Western Universities”. Materi ini mengangkat perspektif pengajaran kajian Islam dalam lingkungan perguruan tinggi Barat, khususnya bagaimana Islamic Studies dikembangkan dalam konteks akademik yang memiliki latar belakang sosial, budaya, dan tradisi keilmuan yang beragam.

Pembahasan ini memberikan ruang refleksi mengenai posisi kajian Islam dalam lingkungan akademik global. Pengajaran Islamic Studies tidak hanya berkaitan dengan penyampaian pengetahuan tentang Islam, tetapi juga melibatkan pendekatan akademik, dialog lintas budaya, serta kemampuan memahami Islam dalam konteks masyarakat yang plural. Pengalaman akademik di lingkungan perguruan tinggi Barat menjadi perspektif penting untuk melihat bagaimana kajian Islam dapat dikembangkan secara terbuka, kritis, dan tetap memperhatikan kedalaman substansi keilmuannya. Melalui perspektif tersebut, pengembangan Pendidikan Agama Islam di Indonesia juga memperoleh ruang pembelajaran untuk memperluas wawasan internasional, membangun dialog lintas tradisi keilmuan, dan memperkuat kontribusi kajian Islam dalam percakapan akademik global.

Mengembangkan Keilmuan PAI melalui Epistemologi Operatif

Perspektif pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam selanjutnya disampaikan oleh Prof. Dr. Sembodo Ardi Widodo, M.Ag., melalui materi “Pengembangan Keilmuan PAI melalui Epistemologi Operatif”.

Pembahasan epistemologi operatif menempatkan persoalan keilmuan PAI tidak hanya pada aspek sumber, dasar, dan konstruksi pengetahuan, tetapi juga pada bagaimana pengetahuan tersebut bekerja dan diwujudkan dalam praktik pendidikan. Pengembangan ilmu Pendidikan Agama Islam membutuhkan kerangka epistemologis yang mampu menghubungkan landasan keislaman dengan realitas kehidupan serta persoalan pendidikan yang terus berkembang.

Dalam konteks ini, epistemologi menjadi bagian penting dalam menentukan arah pengembangan keilmuan, termasuk bagaimana pengetahuan keislaman dipahami, dikaji, dan diterapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. PAI perlu terus dikembangkan melalui pendekatan yang kritis, kontekstual, dan terbuka terhadap dialog dengan disiplin ilmu lain, tanpa melepaskan sumber dan nilai dasar ajaran Islam.

Pembahasan ini sekaligus menegaskan pentingnya penguatan fondasi keilmuan PAI agar mampu berkembang sebagai bidang ilmu yang memiliki landasan epistemologis, orientasi akademik, dan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan.

Mengintegrasikan Kecerdasan Artifisial dalam Pembelajaran PAI secara Etis

Isu perkembangan teknologi menjadi perhatian dalam paparan Istiqlal Yul Fanani, M.Pd., mahasiswa Program Doktor PAI, melalui materi “Integrasi Kecerdasan Artifisial dalam Pembelajaran PAI: Peluang, Tantangan, dan Etika Pendidikan”.

Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) menghadirkan berbagai peluang dalam penyelenggaraan pembelajaran. Teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung akses terhadap sumber belajar, membantu pengembangan materi, memberikan pengalaman belajar yang lebih adaptif, serta memperluas variasi strategi pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

Namun, pemanfaatan AI juga menghadirkan tantangan yang tidak dapat diabaikan. Ketergantungan terhadap teknologi, potensi ketidakakuratan informasi keagamaan, persoalan orisinalitas karya akademik, serta tanggung jawab dalam menggunakan informasi menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dalam praktik pendidikan.

Dalam pembelajaran PAI, integrasi AI tidak cukup hanya berorientasi pada kemudahan dan efisiensi teknologi. Penggunaannya perlu disertai penguatan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab akademik, dan kesadaran etis. Dengan demikian, teknologi dapat ditempatkan sebagai sarana pendukung pembelajaran, bukan sebagai pengganti peran pendidik maupun proses pembentukan karakter peserta didik.

Merekonstruksi Pendidikan Akhlak di Tengah Krisis Etika Digital

Persoalan etika dalam perkembangan teknologi juga menjadi perhatian dalam materi yang disampaikan oleh Ismaraidha, M.Pd.I., mahasiswa Program Doktor PAI, melalui tema “Pendidikan Akhlak di Era Digital: Rekonstruksi Nilai-Nilai Qur’ani dalam Menghadapi Krisis Etika Teknologi”.

Perkembangan ruang digital telah mengubah pola interaksi dan perilaku masyarakat. Kemudahan dalam mengakses dan menyebarkan informasi tidak selalu diikuti dengan kesadaran etis dalam penggunaannya. Berbagai persoalan seperti penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, ujaran kebencian, perundungan digital, hingga penyalahgunaan teknologi menunjukkan pentingnya penguatan pendidikan akhlak dalam kehidupan masyarakat kontemporer.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, nilai-nilai Qur’ani memiliki peran mendasar sebagai landasan pembentukan kesadaran moral dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Pendidikan akhlak perlu diarahkan tidak hanya pada pemahaman mengenai perilaku baik dan buruk, tetapi juga pada pembentukan kesadaran internal agar nilai-nilai Islam tercermin dalam tindakan nyata, termasuk ketika seseorang berinteraksi di ruang digital.

Rekonstruksi pendidikan akhlak dengan berpijak pada nilai-nilai Al-Qur’an menjadi penting agar pendidikan Islam tidak tertinggal dalam merespons perubahan teknologi. Nilai kejujuran, tanggung jawab, tabayyun, penghormatan terhadap sesama, dan pengendalian diri perlu menjadi bagian dari praktik kehidupan digital, bukan sekadar materi yang dipahami secara konseptual.

Mempertemukan Epistemologi, Teknologi, dan Etika dalam Transformasi Keilmuan PAI

Keempat materi yang disampaikan dalam webinar nasional ini memperlihatkan bahwa transformasi keilmuan Pendidikan Agama Islam membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Pengalaman pengajaran Islamic Studies di perguruan tinggi Barat memberikan perspektif tentang pentingnya dialog keilmuan global. Epistemologi operatif memperkuat landasan pengembangan ilmu PAI, sementara integrasi kecerdasan artifisial dan rekonstruksi pendidikan akhlak menghadirkan respons terhadap perubahan teknologi serta tantangan etika kontemporer.

Keempat perspektif tersebut menunjukkan bahwa pengembangan Pendidikan Agama Islam tidak dapat dilepaskan dari dinamika ilmu pengetahuan dan perubahan sosial. Di satu sisi, PAI perlu terbuka terhadap perkembangan teknologi, pendekatan akademik, dan dialog lintas disiplin. Di sisi lain, keterbukaan tersebut harus tetap disertai pijakan nilai dan orientasi etis yang bersumber dari ajaran Islam.

Melalui penyelenggaraan Webinar Nasional ini, Program Studi PAI Program Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berupaya memperluas ruang diskusi akademik yang tidak hanya melibatkan kalangan mahasiswa doktoral, tetapi juga terbuka bagi akademisi, pendidik, mahasiswa, dan masyarakat umum. Keterbukaan forum ini diharapkan dapat mempertemukan beragam perspektif sekaligus memperkuat jejaring keilmuan dalam pengembangan Pendidikan Agama Islam.

Pada akhirnya, transformasi keilmuan PAI bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, melainkan membangun kemampuan untuk memahami perubahan, mengkritisi berbagai perkembangan, dan memberikan arah berdasarkan nilai-nilai keislaman. Melalui dialog keilmuan yang terbuka dan konstruktif, Pendidikan Agama Islam diharapkan semakin mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan menjawab tantangan pendidikan di tingkat nasional maupun global.