Prof. Dr. Sukiman, M.Pd menjadi Keyspeaker dalam Seminar Nasional Bahas Moderasi Beragama

Ponorogo — Prof. Dr. H. Sukiman, M.Pd., Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan strategi fundamental dalam menghadapi tantangan radikalisme dan ekstremisme di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Penegasan tersebut disampaikan saat ia menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertajuk “Moderasi Beragama dan Anti-Radikalisme sebagai Upaya Harmonisasi dan Kerukunan Antarumat Beragama” yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Al Khair Ponorogo, Rabu (7/1/2026).

Seminar nasional ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia, dengan antusiasme tinggi dari kalangan akademisi, pendidik, santri, mahasiswa, serta masyarakat umum.

Dalam pemaparannya, Prof. Sukiman menegaskan bahwa moderasi beragama tidak dimaksudkan untuk melemahkan ajaran agama, melainkan memoderasi cara pandang, sikap, dan praktik beragama agar tetap adil, seimbang, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, sikap ekstrem—baik dalam bentuk radikalisme maupun intoleransi—sering lahir dari pemahaman agama yang parsial, kaku, dan tidak kontekstual, serta diperparah oleh ketidakadilan sosial yang berlarut-larut.

“Moderasi beragama harus dipahami sebagai jalan tengah yang berkeadilan (wasathiyah). Agama sejatinya hadir untuk menjaga martabat manusia dan menciptakan perdamaian, bukan untuk membenarkan kekerasan atau kebencian atas nama identitas,” tegas Prof. Sukiman.

Ia juga menyoroti tantangan global yang turut memicu berkembangnya narasi radikal, seperti praktik standar ganda (double standard) dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia di tingkat internasional. Situasi tersebut kerap melahirkan rasa ketidakadilan dan kekecewaan yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok ekstrem untuk menyebarkan ideologi radikal dan memecah belah masyarakat.

Lebih lanjut, Prof. Sukiman mengaitkan urgensi moderasi beragama dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, adil, makmur, dan berdaya saing global. Menurutnya, pencapaian visi besar tersebut menghadapi sejumlah tantangan serius, antara lain polarisasi sosial, intoleransi dan ekstremisme, konflik berbasis identitas, serta melemahnya kohesi sosial.

“Moderasi beragama hadir sebagai modal sosial dan kultural untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut. Ia menjadi fondasi penting bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa, yang merupakan syarat dasar menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Prof. Sukiman menegaskan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang dan praktik beragama yang adil dan berimbang, menolak ekstremisme dan radikalisme, mengedepankan toleransi, dialog, serta nilai-nilai kemanusiaan, serta selaras dengan Pancasila, UUD 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Moderasi beragama bukan memoderasi agama, tetapi memoderasi cara kita beragama,” pungkasnya.

Seminar nasional ini juga menghadirkan sejumlah tokoh akademisi dan ulama nasional sebagai keynote speaker, di antaranya Prof. Dr. Danil Hilmi, S.Hum., M.Pd.(Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang), KH. Bambang Sudarsono, Lc., M.A. (Pimpinan PPM Al Khair Ponorogo), serta KH. Agus Tri Cahyo, M.Si. (Pimpinan Daerah Muhammadiyah Madiun). Sementara itu, diskusi diisi oleh narasumber Henik Al Husnawati, S.Pd.I., M.Pd. danZeni Murtiani Mizani, M.Pd.I. sebagai moderator.

Panitia penyelenggara dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan moderasi beragama dan anti-radikalisme merupakan fondasi strategis dalam menjaga persatuan bangsa di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Melalui kegiatan ini, peserta diajak membangun sikap beragama yang moderat, kritis, dan berkeadilan, serta mampu menghargai perbedaan tanpa terjebak pada ekstremisme.

Seminar Nasional ini diharapkan menjadi ruang refleksi dan dialog berkelanjutan dalam memperkuat moderasi beragama dan menolak segala bentuk radikalisme, demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang rukun, adil, dan damai.